ANIAYA 3 ANAK DIBAWAH UMUR PELAKU DIGELANDANG KE POLSEK PANAKKUKANG


" Saat Diintrogasi Sandi Dg Ta'le Alias Sandi Mengaku Tersinggung Karena Merela Berjualan Depan Alaskaka Dan Saya Mabuk "

Sandi Dg Ta'le pelaku penganiayaan anak di bawah umur yg diingkari garis merah

NEWSULSEL.com, Makassar - Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga, sekitar pukul 20:50 Wita menggelandang lelaki Sandi dg Ta'le alias Sandi (34) warga Jl. Abd Talib Dg Narang lorong 2 Kab. Gowa ke Mako Polsek Kukang, Jumat 17 Agust 2018.


Menurut informasi yang dihimpun Newsulsel.com Sandi Dg Ta'le yang sehari harinya bekerja sebagai tukang parkir digelandang Anggota Resmob Kukang sebab telah melakukan penganiayaan kepada 3 orang anak di bawah umur, akibatnya korban mengalami lula robok di belakang telinga.

Anggota Resmob Kukang yang sementara Patroli/Hunting untuk mengantisipasi 3 C (Curat, Curas, Curanmor) serta Kejahatan Jalanan di wilayah Panakukkang mendapat laporan warga Jl. Penayoman saat melintas di Jl. Bouleverd telah terjadi penganiayaan 3 anak di bawah umur depan Alaska.


Mendapat informasi dan identitas pelaku Anggota Remob langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang telah mengakui perbuatannya telah menganiaya 3 anak tersebut karena tersinggun dan dalam keadaan mabuk.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Panakkukang, Kompol. Ananda Fauzi Harahap saat dikonfirmasi via telepon pukul 24:45 Wita. " Benar kejadian itu pelaku Sandi Dg Ta'le telah di amankan di Mako Polsek Panakkukan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Kukang....(Wr/Ns.c).




Lp. Herman Taruna
Editor. Andi PW






Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.