TIM SABER PUNGLI OTT KEPSEK DAN DUA GURU DI LUWU DALAM PPDB


" Melakukan Pungutan Liar Setiap Siswa Baru Sebesar Rp. 300 ribu. Dengan Modus Minta Uang Sumbangan "

Tim Siber Pungli saat mengamankan Kepsek dan Dua Guru di SNP N-1 Bua

NEWSULSEL.com, Luwu - Ulah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan dua guru di SMPN 1 Bua, Kabupaten Luwu mencoreng dunia pendidikan sebab diduga melakukan praktik pungli pada, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.

Sang Kepsek, Drs Nurhasan yang merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ‎(PGRI) Kabupaten Luwu bersama dua orang guru wanita bernama Hj Masita dan Herna terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Luwu, Selasa 10 Juli 2018.


Dua guru tersebut, yakni Hj Masita adalah bendahara sekolah. Sedangkan Herna berstatus ketua penerimaan siswa baru. Ketiganya dituding melakukan praktik pungli dengan modus meminta uang sumbangan senilai Rp300 ribu per siswa.

Selain mengamankan ketiganya, polisi juga menyita barang bukti berupa satu rangkap buku pembayaran beserta uang pembayaran senilai Rp 11,4 juta berasal dari siswa laki laki, sedangkan peserta didik perempuan Rp 9,7 juta, serta dua rangkap kwitansi pembayaran.


“OTT di SMPN 1 Bua kita gelar setelah kami menerima aduan dari orang tua siswa. Yang kami jaring saat itu, kepsek, bendahara dan ketua PPDB di sekolah tersebut. Aduan sersbut hingga ketiganya kami amankan kerena melakukan pungutan liar setiap siswa sebesar Rp300 ribu. Dengan modus minta sumbangan," jelas Kepala Unit Reksrim Polres Luwu AKP Faizal Syam.

Sumbangan sebesar Rp300 ribu itu, lanjut Faiz harus dibayar oleh orang tua siswa. Namun dihadapan petugas ketiganya menyangkal dan mengaku jika uang senilai Rp300 ribu yang mereka pungut merupakan biaya kebutuhan siswa, seperti baju sekolah, baju batik sekolah uang koperasi dan kartu siswa.

“Mereka mengaku kalau uang itu dipungut untuk pembelian baju batik sekolah Rp65 ribu, buju sekolah Rp95 ribu, dasi, topi dan lambang Rp70 ribu, juga uang koperasi dan kartu siswa sebesar Rp70, dengan jumlah total keseluruhan Rp300 ribu.‎ Tapi itu keterangan pelaku, dan kita masih dalami kasusnya,” pungkasnya....(Wr/Ns.c).



Lp. Birlu
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.