MOBIL DITARIK DEBT COLLECTOR FIF, DEBITUR LAPOR KE POLRESTABES MAKASSAR
" Korban Harap Pihak Polrestabes Makassar Dapat Menindak Tegas Perbuatan Debt Collector Dan Pihak FIF "
Kantor Perusahaan FIF dan Bukti pembayaran bebitur mobil yang ditarik
NEWSULSEL.com, Makassar - Himbauan aparat Kepolisian kepada masyarakat agar jangan pernah takut kepada Debt Collector tidak membuat sebagian masyarakat merasa terlindungi dari perlakuan debt collektor, preman yang dipelihara perusahaan Finance.
Har tersebut terbukti saat Sumarlin Dg Malia bersama Junaidi Dg Siantang penduduk desa Tanabangka Kec Bajeng Barat kab Gowa, mendatangi kantor Polrestabes Makassar Selasa 10 Juli 2018 untuk melaporkan First Indo finance gunakan debt collector manarik paksa mobil tongkangnya yang baru saja di bayar cicilannya.
Saat Debitur berusaha hendak menyelasaikan apa yang di anggap jadi masalah, Saktiadi pimpinan leasing indo firts finance menjelaskan bahwa antara debitur dan leasing firts indo finance sudah tidak ada masalah sejak Kamis 24/052018
Lanjut Saktiadi katakan asalkan ke debitur sanggupi permintaan saudara Sirajuddin (debt collektor) untuk membayar biaya penarikan sebesar 12 juta. namun Junaidi hanya mampu membayar 2 juta berarti leasing First Indo finance Makassar dikendalikan oleh sekelompok preman yang di pimpin oleh saudara Sirajuddin.
Karena merasa haknya di rampas dan di bodohi oleh pihak FIF, debitur telah melaporkan kejadian tersebut dengan memperlihatkan bukti laporan Polisi Nomor : STBL/514/V11/2018/Polda Sulsel/RESTABES Maksr.
Harapan korban pada pihak penegak hukum Polrestabes Makassar agar dapat bertindak tegas kepada leasing nakal sesuai anjuran kapolri sebab perbuatan tersebut sangat semena-mena dan merugikan kami....(Wr/Ns.c).
Lp. Hisbullah
Editor. Andi PW





Tidak ada komentar: