KASUS PUNGLI CFD POLRES GOWA MENUAI SOROTAN PARA PEDAGANG RENCANA DEMO


" Tidak Perlu Ada Pedagang Merasa Tidak Keberatan, Karena Yang Bersangkutan Tidak Memiliki Dasar Hukum Penarikan "

Kapolres Gowa saat merilis pasca tertangkapnya LB lokasi Car Free Day

NEWSULSEL.com, Makassar - Tim Saber Pungli Polres Gowa yang menangkap dan merilis berinisial LB (36), karena kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan Car Free Day (CFD) Gowa, sekitar Lapangan Syekh Yusuf menuai sorotan.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, saat merilis kasus tersebut mengatakan LB ditangkap saat sedang beraksi meminta pembayaran tanpa karcis retribusi sebesar Rp 10 s/d 20 ribu perpedagang di kawasan CFD, Minggu 27 Mei 2018 Lalu tanpa dasar hukum.

Salah satu pedagang yang hendak demo ke Polres Gowa besok

Para pedagang CFD berencana melakukan aksi demo Besok 04 Juni 2018, memprotes penangkapan OTT polres gowa yang diduga blunder, sebab tak ada pedagang CFD yang keberatan atas pungutan untuk pembayaran honor kebersihan usai jualan para pedagang.

berikut isi pernyataan pedagang CFD yang tidak keberatan atas pungutan LB rencana aksi demo berdasarkan UU No. 9 tahun 2018 pasal 10, yang di masukkan ke Redaksi Newsulsel.com ditanda tangani jendetal lapangan Makmur Jaya.


Hari/tanggal : Msenin 04 Juni 2018
Waktu : 09.00 wita-Selesai
Estimasi Massa : Kurang Lebih 50 Orang
Titik Aksi : Depan Kapolres Kab. Gowa
Tuntutan :
1. Meminta kejelasan terkait penangkapang Dg. Lebong
2. Dg. Lebong korban cipta kondisi
3. Copot Kapolres Gowa
4. Kapolres tidak mampu menyelesaikan masalh yang ada di Gowa

Shinto yang di konfirmasi pihak Newsulsel.com terkait rencana aksi pedagang FCD mengatakan, 

"Tidak ada masalah jika demo itu dilaksanakan sesuai prosudur dan tidak perlu ada pedagang merasa tidak keberatan, karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar Hukum penarikan retribusi," ungkapnya...(Wr/Ns.c).


Lp. Korlip Go
Editor. Andi PW




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.