DPP - OPM, PEKAN INI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PROYEK UPSUS DI POLMAN KE KAJATI
" Kepala Dinas, Kabid, Dan Kasi Diduga Kuat Menerima Fee (Gratifikasi) Dari Pihak Penyedia Barang "
Massa OPM serahkan salah satu berkas yang di duga bermasalah ke Kajati Sulselbar
NEWSULSEL.com, Makassar - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) pekan ini Rabu 06 Juni 2018 akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar secara resmi dugaan Korupsi di Polman.
Ini terkait dengan penegakan supremasi hukum dan penyelengaraan negara yang bersih dan bebas KKN sesuai dengan UU No. 28 tahun 1999.
Hal ini terkiat dengan adanya indikasi dugaan korupsi pada proyek UPSUS Nasional peningkatan kedelai pertanian dan peternakan Kab. Polewali Mandar APBN tahun 2015 dari kementrian RI dengan anggaran berkisar Rp. 2,7 M.
Unjuk rasa massa OPM dalam menyoroti penyelenggara negara
Proyek ini melalui beberapa kelompok tani yang terdiri dari 48 paktan pada 8 kecamatan dari 24 desa dengan rincian Rp. 48 juta/kelompok tani luas lahan 25 HA/Kelompok dan yang mengelola adalah Kepala Bidang Tanaman Pangan.
Dalam proyek ini berdasarkan tim pemantau dan investigasi OPM kuat dugaan terjadi Mark up anggaran dan bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
Hanief Faqi M. Ketua tim investigasi OPM menegaskan bahwa temuan ini akan kami serahkan langsung ke pihak kejati sulselbar untuk secepatnya dilakukan penyelidikan.
Hanif menambahkan bahwa dalam bantuan dana kelompok tani tidak disalurkan langsung ke kas kelompok tani melainkan kelompok tani hanya menerima barang dengan negoisasi harga memberikan keuntungan yang besar bagi kadis,kabid dan pihak penyedia barang.
Kepala dinas,Kabid,dan kasi kuat dugaan menerima fee (gratifikasi) dari pihak penyedia barang.
Yang fatalnya lagi pada saat pencairan dana ke rekening kelompok tani baik kadis maupun Kabid melakukan intervensi dan menginstruksikan staf pegawai dan penyuluh agar melakukan transaksi pembelian barang antara kelompok tani dan pihak penyedia barang.
Kami berharap kepada pihak kejati sulselbar agar secepatnya menindaklanjuti terhitung sejak laporan kami masukkan sebagai bentuk penagak supremasi Hukum terkhusus tindak pidana korupsi dan kamipun berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas....(Wr/Ns.c).
Lp. Marwan Dg Lee
Editor. Andi PW
Tidak ada komentar: