PPM SULSEL DEMO PENGADILAN NEGERI KAB GOWA


" Menuntut Hakim Tidak Tebang Pilih Dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana di Sungai Jeneberang "

Puluhan Massa PPM Sulsel gelar aksi unjuk rasa depan Pengadilan Negeri Gowa

NEWSULSEL.com, Gowa - Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa yang disingkat PPM Sulsel melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kabupaten Gowa, Senin, 28 Mei 2018.

Aksi tersebut dilakukan sebab penegak hukum dianggap tidak netral dalam menyelesaikan kasus yang ada di Kabupaten Gowa ini. Seperti kasus Pembunuhan berencana yang terjadi di Sungai Jeneberang, Sungguminasa itu.

Ketua Umum PPM Sulsel, Muhammad Akbar menyampaikan jika kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas kematian Almarhum Mursalim.


"Mayatnya di temukan di sungai Jeneberang sekira Bulan Januari 2017 oleh warga dan mayatnya baru diketahui oleh pihak keluarga setelah ada informasi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara sehingga dinilai bahwa kematian almarhum Mursalim penuh dengan misteri baik dari kami maupun pihak keluarganya,"teriak dalam orasi.

Sehingga PPM Sulsel dan pihak keluarga korban berharap agar pihak penegak hukum dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan implementasi independen.

"Kami berharap kepada Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa yang menjalakan proses persidangan mulai dari awal sampai akhir agar menegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih serta menjatuhkan hukuman kepada para oknum pembunuhan sesuai dengan perbuatannya,"kata Ketua Umum PPM Sulsel, Muhammad Akbar....(Wr/Ns.c).



Lp. Korlip Go
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.