POLDA SULSEL UNGKAP JARINGAN CURANMOR DI POS RESMOB HERTASNING


" Lima Pemetik Dan Lima Penadah Diamankan Dua Orang Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) "

Kabid Humas Polda Sulsel. Kombes Pol Dicky Sondani

NEWSULSEL.com, Makassar - Kabid Humas Kombes Pol. Dicky Sondani didampingi Kasubdid IV Resmob Polda Sulsel Kompol Rusdianto mengungkap kasus dalam tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Pos Resmob Jalan Hertasning Rabu, 30 Mei 2018.

Barang bukti hasil pencurian sejak Januari sampai Mei 2018

Kabid Humas polda menyampaikan pelaku yang ditangkap ada 10 orang, 5 orang pemetik dan 5 orang penadah, dan 2 orang dari komplotan ini masih buron (DPO), ancaman hukumannya 5 tahun, dan 4 thn penjara.

" Pelaku pencurian dan penadah sepada motor yang tertangkap mulai bereaksi dari bulan Januari sampai Mei 2018," Ungkap Kombes Pol. Dicky Sondani via Press Release yang di bagikan ke Newsulsel.com....(Wr/Ns.c).



Lp. His/Herman Taruna
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.