Aktifis Gowa Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Di kantor Kajari Gowa


" Perwakilan Unjuk Rasa Sudah Diminta Masuk Sampaikan Aspirasinya Ke Ruang Kasi Intel, Mereka Tolak "

Kantor Kajari Sungguminasa Gowa

NEWSULSEL.com, Gowa - Puluhan aktifis pemuda dan mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungguminasa menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ada di Kabupaten Gowa, Senin 21 Mei 2018.

Aktifis yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan ( AMPK) berorasi dan membentangkan spanduk berwarna hitam bertuliskan “1000 Kebohongan Di Kabupaten Gowa, Kajari Jangan Tutup Mata”.

Mualim selaku kordinator aksi menyebutkan sejumlah kasus dugaan korupsi dianggap luput dari perhatian penegak hukum ,hingga pada kasus yang tidak tertuntaskan.


" Misalnya dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 35 Milyar,  yang melibatkan mantan bendahara Diknas Gowa, namun otak intelektualnya belum terungkap” kata Mualim di depan wartawan.

Pantauan Newsulsel.com, pengunjuk rasa menyoal kasus dugaan korupsi Pembebasan Lahan Waduk Karalloe senilai Rp 80 M, Bantuan Simulasi Perumahan Swadaya (BSPS) 2013 senilai Rp 5,9 M, serta Pembangunan Gedung berlantai 7 Rumah Sakit Umum Daerah Syech Yusuf (RSUD) senilai Rp 19 Milyar.

Kurang sejam mereka beroarasi, pihak Kejaksaan minta perwakilan unjuk rasa untuk masuk keruang Kasi Intel menyampaikan aspirasinya, namun mereka menolak,  memilih bertemu langsung dengan Pimpinan Kajari Gowa yang tidak ditempat....(Wr/Ns.c).




Lp. Herman Taruna
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.