FREDRICH TAHANAN KPK NGAKU HANYA DIBERI SESENDOK BURJO


" Bawah Bakpao Keruang Persidangan, Memohon Di Pindahkan Dari Rutan KPK Karena Merasa Tidak Aman "

Fredrich tersangka kasus perintangan penyidik KPK, beri keterangan tidak sesuai

NEWSULSEL.com, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi merasa tidak nyaman berada di rutan KPK, dan memohon dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat atau Polda Metro Jaya.

Saat di persidangan Fredrich mengaku hanya diberi sesendok makan bubur kacang ijo (burjo) pada waktu pagi, dan diperlakuka tidak manusiawi di barasi terima makan dari keluarga yang membesuk di rutan KPK.

"Kalau pagi dikasih bubur kacang ijo cuma sesendok, kan itu penyiksaan terhadap saya secara tidak langsung," kata Fredich sambil pegang Bakpao kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis 12 April 2010.

Selain hal tersebut di ungkapkan, Fredrich juga mengaku merasa tidak nyaman tidur di rutan KPK lantaran tidur berjajar seperti ikan asin, keamanan di rutan juga tidak terjamin.

"Karena di sana (rutan KPK) itu keamanan tidak terjamin, kemarin kami dijejelin 11 orang ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin," ujar Fredrich.

Atas kelukan itu, Fredrich mengajukan surat permohonan untuk pindah tahanan dari rutan KPK ke Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya. Namun majelis hakim perlu meminta pendapat jaksa KPK atas permohonan itu....(Wr/Ns.c).




Lp. Putri
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.