TIM GABUNGAN JATANRAS PMJ SERTA TIMSUS POLDA SULSEL UNGKAP SINDIKAT PENIPUAN OL


" Modus Undian Berhadiah Dimedsos Gunakan Content, Mencatut Nama Pejabat Negara RI Dan Sponsorship Fiktif "

3 tersangka penipuan media online dan barang yang diamankan polisi

NS.com, Makassar - Minggu (04/03) Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) dan Tim Kusus Ditreskrimum Polda Sulsel, yang dipimpin AKP. Dwi Yanuar MS, SH. SIK, menangkap 3 pelaku sindikat penipuan online di Desa Lautang Kec Belawa Kab Wajo atas nama.

Tajudin, Umur : 24 tahun, warga Deda Lautang kec. Belawa Kab. Wajo Sulawesi Selatan, memiliki peran sebagai otak dalam tindak pidana penipuan tersebut dengan modus. 

Pelaku membuat puluhan blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin. Untuk meyakinkan Korban, pelaku mencantumkan nama serta Foto Pejabat Negara Republik Indonesia (salah satu contoh : Kapolri).

Pelaku dengan memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WA, Kemudian, mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah.

Modus bentuk penipuan yang di lakukan tersangka di Medsos

Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan / link ke Blogspot yang sudah pelaku persiapkan. Dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu oleh Imran yang masih dalam pengejaran Polisi.

Barang Bukti yang diamankan petugas berupa - Uang Tunai 5 juta - 5 Laptop dengan berbagai merk - 8 modem - 31 Handphone berbagai merk - 10 simcard diluar HP - 4 Kartu Atm BRI - 1 buah Dompet.

Setelah penangkapan tersebut, tim gabungan mengakap Asriyadi 30 yang berperan pembuat Iklan Palsu menawarkan barang fiktif di akun FB. Sementara Mabrur 21 bertugas mengambil uang di ATM hasil transfran dari para korban.

Ulla sendiri sebagai otak pelaku penipuan online masih dalam.pengejaran Polisi DPO.....(Wr/Ns.c).




Lp. Usman
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.