TERUNGKAP PEREDARAN SABU DIDUGA DIKENDALIKAN DARI LAPAS TAKALAR


" Dari Mulut Tersangka Firman Sabu Diambil Dari Makassar Atas Suruhan Akbar Untuk Di Serahkan Ke Ilham "

Dua tersangka dan barang bukti yang di tangkap BKO Sat Narkoba di Takalar

NS.com, Makassar - Unit Operasional yang dipimpin IPDA Hasli Duna Sat Narkoba Duna Mengamankan, Firman 28 dan Ilham 30 di daerah palleko, kec. Polut kab. Takalar Kamis 22 Maret 2018 sekitar pukul 22:44 wita.

Dari tangan tersangka Firman warga jalan Abu Bakar Lambogo Makassar, petugas temukan Sabu-sabu sebanyak 17,40 gram, untuk diserahkan ke Ilham warga Bulukumba atas perintah Akbar yang saat ini berstatus Narapidana di Lapas Takalar.

Untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan kedua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis shabu tersebut dibawa ke Mako Polres Takalar untuk diproses sesuai hukum yang Berlaku. 

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti Sabu-sabu dalam plastik klip seberat 17,40 gram. 1 ( satu ) lembar tissu. 1 ( satu) buah bungkusan rokok class mild kecil. 1 ( satu) unit hand phone merk samsung lipat warna hitam. 1 ( satu) unit hand phone merk LG warna hitam.....(Wr/Ns.c).




Lp. Biro Takalar
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.