FIRDAUS, PUNGLI DI DESA TAENG AKAN DI TINDAK DINAS SOSIAL GOWA.


" Mia Bukan Tenaga Sukarela Petugas Pendataan Penerima PKH, Penerima Bantuan PKH Tidak Dipungut Biaya "

Sekdis Sosial Kab Gowa, H. Firdaus saat di konfirmasi di ruang kerjanya

NS.com, Sungguminasa Gowa - Dugaan Praktek Pungli saat pendataan penerima dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu rumah warga Desa Taeng Pallangga Gowa disikapi Dinas Sosial Gowa.

Sekretaris Dinas Sosial (Sekdis) Gowa, H. Firdaus yang di konfirmasi Newsulsel.com sore tadi Kamis 29 Maret 2018 mengatakan tidak dipungut biaya apapun bagi warga penerima bantuan PKH.

" kalau benar kejadian itu ada pungutan maka kita tidak segan segan menindaki pendamping desa Taeng dan tidak pernah dari Dinsos pendamping untuk pungut biaya dengan alasan apapun dan ini kita akan tindak lanjuti,"ungkap H.Firdaus di ruang kerjanya.

Mia yang mengaku tenaga sukarela Sekdis mengatakan " tidak ada itu tenaga sukarela di Desa, yang ada tenaga pendamping PKH di Desa dan Kelurahan. Desa/Kelurahan memberi data warga penerima PKH ditindak lanjuti oleh Pendamping Desa," terang Firdaus.

Yusran pendamping Desa Taeng dari Dinsos menyangkali ada pungutan terjadi saat pendataan dan mengatakan bahwa ibu Mia bukan tenaga sukarela.

" Bu Mia itu hanya ketua kelompok PKH dan saya tidak pernah menyuruh lakukan pungutan dibawah," sangkal Yusran sambil menambahkan.

" Kita sebatas Koordinasi dengan Kepala Desa kalau mau mengetahui jumlah nama penerima PKH menyurat dulu, Kepala Desa saja kita tidak berikan data nama nama penerima PKH." Ucapnya menjelaskan....(Wr/Ns.c).




Lp. S Syam
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.