AMPLI DESAK POLDA SULSEL TINJAU DUGAAN PENYALAHGUNAAN PENGRUSAKAN KEBUN RAYA MASSENREMPULU


" Balai PDPH-LHDK Agar Memperlihatkan Secara Transparansi Surat Izin Dokumen Berkas Pengelolaan Kebun Raya Massenrempulu "


NS.com, Makassar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahsiswa Peduli Lingkungan (AMPLI) kembali berunjuk rasa didepan polda Sulawesi-Selatan dan balai pengamanan dan penegakan Hukum lingkungan hidup dan kehutanan dengan issue Tuntaskan kasus Eksploitasi di kabupaten Enrekang.

Agung Purba Latowu selaku Jendral lapangan dalam aksi menegaskan bahwa adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dan pengerusakan serta alih fungsi lahan kebun raya Massenrempulu dan kawasan hutan lindung disekitar kebun raya pada awal februari 2017 sebagai lokasi Peternakan sapi.

Dimana luas daerahnya yang digunakan oleh oknum tertentu pada lokasi ternak sapi dalam area kebun raya kurang lebih 20 ha dan dihuni sekitar 200 ekor sapi sedangkan luas hutan lindung yg di alih fungsikan menjadi lahan penanaman pakan ternak jenis rumput gorsum sekitar 10 ha. tegas agung


Adapun tuntutan dari AMPLI: 1.Mendesak balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (PDPH-LHDK) agar memperlihatkan secara transparansi surat izin dokumen ataupun berkas pengelolaan kebun raya massenrempulu Kab.Enrekang.

2.Mendesak Polda agar turun langsung melakukan peninjauan dan investigasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan pengerusakan kebun raya massenrempulu.

4 Organisasi yang bergabung dalam aksi siang tadi yaitu OPM,MASSAMPU,IKMS dan KOPMA Desa Mampu, berharap setelah laporan kami diterima secara resmi oleh pihak polda sulawesi-selatan, ada tindak lanjut dalam menyelasaikan kasus tersebut.

" Apa bila tidak lanjut laporan kami, maka kami akan tembuskan laporan ini kepada Mabes Polri," pungkas agung....(Wr/Ns.c).



Lp. Hisbullah
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.