PENYEGELAN SEKOLAH SDI BEROANGING AHLI WARIS WARNING KEDUA, DINAS PENDIDIKAN GOWA


" kalau pemilik lahan bosan menunggu proses penyelesaian, ya silahkan lakukan proses hukum " 


NS.com, Makassar - Jum'at (23/02) Setelah mengirim Surat Ultimatum pertama ke Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, ahli waris kembali mengirim surat warning kedua, kali ini ditujukan ke Bupati Gowa, ditembuskan ke Gubernur Sulsel, Kapolda Sulsel, Kejakti Sulsel serta Pengadilan Gowa.

Hasan salah satu ahli waris beralasan kembali mengirim "Surat Warning Kedua" bagian dari etika niat baik menghargai pemerintah Gowa agar dibelakang hari tidak terjadi kisruh, karna sampai saat ini belum ada jawaban pasti dan jelas terkait pembayaran ganti rugi lahan Sekolah SDI Beroanging yang merupakan haknya.

Kapala Bagian Humas Pemda Gowa Abdullah saat ditemui menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Gowa, terus lakukan upaya pendekatan dan meminta semua pihak agar supaya permasalahan penyegelan sekolah segera terbuka.


" Pemilik lahan mendapatkan haknya dan kalau pemilik lahan bosan menunggu proses penyelesaian, ya silahkan lakukan proses hukum" jelas Abdullah 

Sebelumnya Kadis Pendidikan Gowa DR. Salam, mengungkapkan telah mengirim tim Apresial untuk melakukan Taksasi. namun tim Apresial yang diutus mengungkapkan saat di konfirmasi melalui telepon.

" Betul saya dari Apresial yang turun minggu11 pebruari 2018 lalu namun saya belum dikontrak sehingga saya belum bekerja, otomatis belum ada hasilnya," ungkap Ahmad Irzal,S.Sos. dari lembaga Apresial Aditya Iskandar dan rekannya....(Wr/Ns.c).




Lp. S Syam
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.