KAPOLRES GOWA KELUARKAN PERINTAH TEGAS WARNING PARA KAPOLSEK TERKAIT TAMBANG LIAR.


" Jangan berani terima uang atau pemberian apapun dari penambang ilegal, karena hal tersebut sama saja merusak citra institusi "

Dandim 1409 Gowa tertibkan tambang diDesa Pabbentengang 31/01/2018 lalu

Ns.com, Makassar - Gowa Sabtu (03/02) Adanya demo warga dilokasi Tambang maupun ke aparatur daerah, jadi indikator bahwa Polsek masih apatis dan pura-pura tidak tahu adanya tambang ilegal di wilayahnya.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP. Tambunan merilis, perintah tegas AKBP. Shinto Silitonga, Warning para Kapolsek terkait adanya indikasi dugaan oknum Polisi Main dilingkaran penambang liar.

Gambar Lokasi tambang liar dan Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan 

- Jangan lagi ditolerir tambang-tambang ilegal di wilayahnya atau pura-pura tidak tahu tentang adanya tambang ilegal tersebut, jika masih terdapat tambang ilegal di wilayahnya, Kapolsek akan diperiksa oleh Propam Polres untuk penegakan hukum internal

- Para Kapolsek wajib melibatkan masyarakatnya utk melakukan aksi bersama2 dalam pencegahan maupun penindakan tambang2 ilegal tsb shg ada efek cegah (detterence effect) yang lebih konstruktif.

- Jangan berani terima uang atau pemberian apapun dari penambang ilegal tsb, karena hal tsb sama saja merusak citra institusi.

- Jika masih terdapat tambang ilegal di wilayahnya, Kapolsek akan diperiksa oleh Propam Polres untuk penegakan hukum internal.

perintah tegas ini dikeluarkan pada tanggal 31 januari 2018 lalu, ujar AKP Tambunan via Whatsapp group.....(Wr/Ns.c).





Lp. S Syam
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.