INI TANGGAPAN KEJAKSAAN DUGAAN PROYEK MARK UP PENGADAAN SOAL YANG DISOROTI LSM SOMASI


" Ungakap Perkembangan, Sorotan Temuan LSM Somasi, Terkait Dugaan Mark Up Penggandaan Soal 2018 Di Dinas P&K Gowa "

Ketua Koalisi LSM MAKAR dan kantor Kejaksaa Negeri Kab Gowa.

NS.com, Makassar - Sungguminasa Gowa (28/02) Penelusuran dan pengungkapan kasus oleh reporter Newsulsel ke APH  terkait Sorotan LSM Somasi  ada Dugaan Mark Up Penggandaan Soal semester 2018 ditanggapi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Gowa.

"sepanjang ada data, kami akan pelajari" ungkap Arif Suhartono. SH. kasi intel kejaksaan Negeri Kab Gowa, saat ditemui koordinator liputan New Sulsel.com  diruang kerjanya.

Ditempat terpisah Ketua Koalisi LSM Maha Karya Indonrsia (MAKAR) juga menanggapi polemik Pengadaan Penggandaan Soal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Gowa yang sebelumnya menjadi sorotan ketua LSM Somasi, lewat Whatsappnya mengatakan.

"Tanpa data pun sebenarnya pihak Kejaksaan sudah bisa melakukan penyelidikan, karena informasi di media itu sudah menjadi data awal buat Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan awal. Apa yang disampaikan oleh LSM melalui jumpa pers di media itu merupakan konsumsi publik termasuk buat Kejaksaan atau APH lainnya," jelas Syafriady Djenaf Dg Mangka sambil menambahkan.

"karena kita berdasarkan saja bahwa kasus tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan dan apabila penyidik mendapatkan mendengar dan menerima laporan dari masyarakat maka wajib hukumnya penyidik melakukan penyelidikan" ungkap Syafriady saat ditemui disalah satu warkop dikabupaten gowa.....(Wr/Ns.c).






Lp. S Syam
Editor. Andi PW
.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.