POLSEK MALANGKE AKHIRI PELARIAN ASKAR ACO DI WILAYAH BAEBUNTA


" Tersangka Pencabulan Anak Dibawa Umur Yang Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Berkat Lidik dan Informasi Masyarakat "

Ansar alias Aco saat di tangkap tim gabungan Polsek Malangke dan Polsek Baebunta Luwu Utara

Ns.com, Makassar - Luwu Utara Jum'at (26/01) Sektir pukul 01:45 wita Tim gabungan Polsek Malangke dan Polsek Baebunta mengakhiri pelarian Askar 30 tahun pelaku pencabulan anak dibawa umur, di Dusun. To'baki Desa Lawewe Baebunta.

Informasi yang dihimpun New Sulsel.com penangkapan Aras warga Dusun Pamombong Desa. Takkalalla Kec. Malangke berdasarkan laporan Polisi Nomor : Pol : LPB / 16 / IX / 2016 / Sulsel / Res Lutra / Sek. Malangke, tanggal 24 September 2016.

Penangkapan DPO ini Hasil lidik dan informasi masyarakat bahwa pelaku pencabulan di Kec. Malangke lari dan bersembunyi di wilayah Baebunta Luwu Utara.

Setelah pihak Polsek Malangke lakukan kordinasi dengan Polsek Baebunta penangkapan di lakukan di tempat persembunyian Aras alis Aco dan di amankan ke Mapolsek Malangke untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya....(Wr/Ns.c).




Lp. Ansar
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.