BUANG JANIN DISAMPING RSUD LATEMMAMALA OKNUM HONORER DITANGKAP POLISI


" Diduga Lakukan Praktek Aborsi Hasil Hubungan Bukan Pasangan Suami Istri Dua Sejoli Di Kab Soppeng "

RSUD Latemmamala tempat RA dan SA buang janin bayi hasil hubungannya diluar Nikah

Ns.com, Makassar – Soppeng Jum'at (26/01) Seorang wanita berinisial RA (20) bersama ke kasihnya SA (26), honorer di Kabupaten Soppeng ditangkap polisi. Sebab diduga mereka sudah melakukan praktek aborsi.

Terungkapnya kasus aborsi dua sejoli honorer ini berawal saat ditemukan janin yang dibuang di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Kabupaten Soppeng kota kelelawar.

Informasi yang di himpun New Sulsel.com dari pihak RSUD Latemmamala, Sebelum penemuan janin bayi yang telah jadi mayat itu, RA datang berobat Jum'at lalu 19 Januari 2018. mengeluh sakit maag dan nyeri haid mengeluarkan darah yang banyak.

Saat itu perawat menyarankan agar lakukan tes urine dan Hasilnya RA bisa menjalani rawat jalan setelah dilakukan observasi selama 7 jam. Hanya saja, dokter yang memeriksanya curiga bahwa urine itu adalah milik temannya ada hubungannya dengan temuan janin di samping RS.

" 2 hari kemudian dilakukan introgasi ke RA dan di akui telah melakukan aborsi, dengan mengonsumsi kapsul pil tuntas dan M-kapsul, yang disarankan oleh pacarnya untuk menggugurkan janin itu,” Terang sumber di RSUD Latemmamala Soppeng.

Setelah mendengarkan pengakuan tersangka RA,Polisi lakukan penahanan dua hari lalu dan menangkap lelaki SA pacarnya yang juga staf Honorer Kab Soppeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya......(Wr/Ns.c).




Lp. Usman
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.