BHABINKAMTIBMAS TOMBOLOPAO TINDAK LANJUTI PERINTAH TEGAS KAPOLRES GOWA.
" Himbau Warga Dalam Bentuk Larangan Memotong Sapi Selain Di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Legal Gowa "
Bhabinkamtibmas Polsek Tombolopao menyambangi warga agar tidak memotong hewan kecuali di TPH Gowa
Ns.com, Makassar - Gowa Senin (29/01) Bhabinkamtibmas Polsek Tombolopao Bripka Suherman, menyambangi rumah warga untuk menyampaikan perintah tegas pelarangan Kapores Gowa tidak memotong Hewan kecuali di TPH yang resmi di kab Gowa.
Upaya yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tombolopao mendapat respon baik dari Basri Rala (45) Ketua RT-3, RW-2 di Lingkungan Datara Kelurahan Tamaona pagi tadi dan siap bekerja sama menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Tombolopao.
Bripka Suherman yang bertugas di Polsek Tombolopao mengatakan atas perintah tegas Kapolres Gowa, " tidak ada lagi warga yang dapat melakukan pemotongan hewan ternak di luar TPH yang resmi, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curnak " kata Suherman.....(Wr/Ns.c).
Lp. S Syam
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar: