UNIT RESKRIM POLSEK PALLANGGA DAN HUMAS POLRES GOWA POLDA SULSEL


" Ungkap Kasus Curas Dan Penangkapan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu Dipimpin Oleh Kapolsek Pallangga "


Ns.com, Makassar - Gowa Sabtu 23 Desember 2017 Pukul 15.00 Wita bertempat di Halaman belakang Polsek Pallangga Jalan Poros Limbung No. 184 Cambaya Kelurahan Mangalli Kecamatan. Pallangga Kabupaten. Gowa.

Berlangsung Kegiatan PRESS  RELEASE Kasus Curas, dan Penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu yang dilaksanakan oleh " Unit Reskrim Polsek Pallangga dan Humas Polres Gowa dipimpin oleh Kapolsek Pallangga AKP Amin Juraid.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kapolsek Pallangga. AKP Amin Juraid, Kasubbag Humas Polres Gowa. AKP M. Tambunan, Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Umar. WAP, juga awak media Elektronik dan LSM.

Press Release dilaksanakan dalam rangka merilis pengungkapan Kasus yang berhasil di Ungkap oleh Unit Reskrim Polsek Pallangga sebagai Wujud Transparansi penanganan Kasus terhadap Publik.

Adapun Kasus yang berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Pallangga antara lain Kasus Curas (Jambret) yang terjadi pada Tahun 2016,  serta Penangkapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu hasil Operasi Cipta Kondisi (CIPKON).

Lelaki SN, 17 Tahun, Buruh Bangunan, warga Jalan Swadaya IV No. 5 Kec. Somba Opu. Gowa dan Lelaki AN, 16 Tahun, pengangguran warga Tamanyeleng Barombong Gowa. Ditangkap dalam kasus Curas (Jambret) di Desa Taeng, Pallangga.Gowa, 2016 lalu.

Dan 1 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu lelaki MS.usia 19 Tahun, warga Jalam Pelita Raya IV Lr. 05 No. 01 Makassar, BB satu Sachet, Korek api, dan Alat Isap ditangkap Unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kapolsek pallangga.....(Wa/Ns.c).



Lp. UU
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.