SOSIALISASI PERDA DAN RANPERDA TINGKAT KECAMATAN DI KAMPILI

" Tak Di Hadiri Camat Pallangga Gowa, Indra Wahyudi Yusuf Beserta Beberapa Kades Dan Lurahnya "


Ns.com, Gowa - Kamis (23/11) Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan Perda dan Ranperda Tahun 2017 oleh badan Pembentukan Perda DPRD Gowa, di Aula Pertemuan Kantor Desa Kampili Kecamtan Pallangga Gowa, Rabu 22 - 11 November 2017. Tak dihadiri Camatnya. 

Ketidak hadiran Camat Pallangga, Indra Wahyudi Yusuf, SE. M.Adm, Dg Sikki beserta beberapa Kades dan Lurahnya pada acara sosialisasi pembahasan Perda dan Ranperda oleh DPRD Gowa, yang di anggap penting memunculkan beragam tafsiran dan berkesan kurang lengkap. 

Kades Bontoramba, Abuthalib Dg Mile yang di konfirmasi wartawan New Sulsel.com, via handphone mengatakan," saya tak hadir pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan badan pembentukan Perda DPRD Gowa karena tidak mendapat undangan dari Kecamatan."  ucapnya kesal.  

Syarifuddin Dg Gassing Kades Kampili mengatakan kegiatan sosialisasi yang di gelar DPRD Gowa ini membahas Peraturan Perundang - Undangan Perda dan Ranperda, Narasumber dari Anggota DPRD Gowa, sekaligus membagikan buku Perda dan Ranperda yang meliputi. 

"Pembentukan, pelaksana penyusunan peraturan Daerah di Desa, Kawasan tanpa rokok, Pencegahan dan pengendalian penyakit menular Tuberkolusis, Kusta, HIV - AIDS , Analisis dampak Lalulintas beserta Kebersihan," tandas Kades Kampili 2 Periode Kecamatan Pallangga Gowa, Syarifuddin Gassing, Rabu (22-11-2017).......(Wr/Ns.c).





Lp. Najamuddin S
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.