RANDIS PERUNTUKAN DINAS PU-PR GOWA DIDUGA TIDAK SESUAI PERUNTUKANNYA

" 1 Unit Mobil, 8 Sepeda Motor Digunakan Kantor Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup Dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Gowa "


Ns.com, Makassar - Sabtu (25/11) Randis Asset milik Dinas Prasarana Umum dan Permukiman (PU-PR) Kabupaten Gowa yang di gunakan Kantor Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan Pemukiman Gowa di kembalikan peruntukannya.

Subag program pelaporan dan Jasa konstruksi lingkup dinas (PU-PR) Gowa,    Husain Muntu mengatakan pihak bagian asset telah menyurati Kantor Bappeda,  Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Gowa, ditembuskan ke Kantor Bawadsa dan Bupati Gowa.

" Namun sayangnya pihak Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Gowa tidak mengindahkan," ungkap  Husain Muntu kesal kepada wartawan Jum'at 24 November 2017 kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun New Sulsel.com dari sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhasil di himpun di lingkup Kantor dinas Perumahan dan Pemukiman Gowa mengatakan.

" Bahwa kendaraan dinas ( Randis)itu, di gunakan di lapangan sebagai sarana pelayanan untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD)," tandasnya.

Hingga saat ini Kepala Prasarana umum dan Permukiman (PU-PR) Gowa, Ir. H. Muhammad Muandoap, Ms.i,  belum bisa dihubungi ( lagi istirahat) ketika hendak di konfirmasi terkait Randis yang di soal bagian asset Lingkup Dinas Prasarana Umum Gowa......(Wr/Ns.c)





Lp. Najamuddin S
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.