PENYIDIK POLRESTABES MKSR SUDAH LAYANGKAN SURAT KE, KEMENINFO DAN TELEKOMUNIKASI


" Penghinaan, Saharuni Aulia Akram di Medsos Juga dirumahku Sudah Membuat Saya Dan Keluarga Malu Sekali "


Ns.com, Makassar - Kamis (27/7/2017) Keluarga korban penghinaan di Media Sosial (Medsos) dan di rumah korban yang dilakukan ibu Persit Kartika Chanra Kirana TNI-AD Saharuni Aulia Akram, dapat terproses dengan baik agar kejadian ini tidak terulang.

Mala berkembang isu terlapor Saharuni (Aulia Akram nama di FB) akan menggunakan pengacara setelah mengetahui, korban yang dihinanya telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar, agar terlepas dari proses hukum yang berlaku.

"Kami harap pihak penyidik Polrestabes Makassar dapat memproses penghinaan ini yang telah dilaporkan korban, dengan laporan polisi nomor : STLP/1299/VII/2017/Polda Sul-Sel/Restabes MKSR tertanggal (1/7/2017)" ucap Yul dijalan metro tanjung bunga.

Arianto penyidik Polrestabes Makassar yang memproses pemeriksaan laporan korban penghinaan di Medsos yang dilakukan oleh Saharuni Aulia Akram, menyampaikan ke korban yang tetap keberatan atas perlakuan terlapor di Polrestabes Makassar via Whatsapp, 

"Ok sip, sy masih menunggu konfirmasi dari pihak ahli (kemeninfo dan telekomunikasi) surat sdh sy kirim 1 minggu yg lalu" kata Arianto sama ketika korban di hadapkan ke Kanitnya beberapa hari yang lalu di Polrestabes Makassar......(Wr/Ns.c).




Lp. Liwang
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.