DUA PELAKU PERSEKUSI BOCAH 15 TAHUN DI TANGKAP POLISI
" Korban Upload Tulisan Dari Orang, Kemudian Datanglah Beberapa Kelompok Tertentu, Anak Ini Dibawa Dan Terjadi Pemukulan "
Ns.com. Jakarta - Jumat (2/6/2017) Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku yang diduga melakukan persekusi terhadap bocah 15 tahun berinisial PMA. Polisi mengamankan pelaku setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Kombes Raden Prabowo Argo Kepala Bidang Hubungan Masyarakat mengatakan, PMA didampingi lembaga bantuan hukum Jakarta, pemerhati anak, dan psikolog saat melaporkan kejadian yang dialaminya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi.
"Saat ini Polda Metro Jaya sudah mengamankan dua orang dari kelompok tertentu yang diduga melakukan penganiayaan. Korban di bawah umur," terang Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/6).
Argo menjelaskan, PMA dibawa ke suatu tempat oleh orang banyak dan mengalami pemukulan beberapa kali yang diduga pendukung PFI. Menurut Argo, korban diduga menyebarkan pernyataan di akun media sosial dan membuat sekelompok orang yang tidak sependapat dengannya marah.
"Korban ini dia upload tulisan dari orang, dikopi dan dibagikan di Facebook, kemudian datanglah beberapa kelompok tertentu. Anak ini dibawa ke RW, dalam perjalanan dan di RW terjadi pemukulan," kata Argo.....(Wr/Ns.c).
Lp. Putri
Editor. Andi PW.
Tidak ada komentar: