MENKO POLHUKAM WIRANTO BUBARKAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA
"Tidak Memainkan Epran Positif, Terindikasi Bertentangan UUD 1945 Dan Pancasila "
Ns.com, Jakarta - Senin (8/5/2017) Menko Polhukam Wiranto mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, ada beberapa faktor dan hasil pengkajian yang mendorong pemerintah mengambil keputusan itu, seperti laporkan wartawan BBC Indonesia Jerome Wirawan.
Wiranto mengungkapkan "Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak memainkan epran positif dalam kehidupan berbangsa sebagai kelompok masyarakat, Aktivitas HTI menciptakan benturan di masyarakat" kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor kementrian koordinator politik hukum dan keamanan.
"Wacana pembubaran HTI sudah berkembang beberapa waktu terakhir, HTI dianggap inginkan berdirinya kekhilafahan di Indonesia, tidak mengakui Pancasi dan UUD 45 sebagai dasar Negara kita, sehingga pemerintah perlu melakukan langka langka Hukum, demi Bangsa Negara ini" pungkas purnawirawan TNI AD Wiranto....(Wd/Ns.c).
Tidak ada komentar: