PT. RODA MAS BAJA INTI RUMAHKAN PEKERJA.

"NIBA Sulsel Desak Berlakukan Permenaker No 19 Tahun 2012 Dan Hapus Outsourcing Di PT. Roda Mas Baja Inti"


Ns.com, Makassar - Rabu (19/4/2017) puluhan pekerja yang telah dirumahkan PT. Roda Mas Baja Inti mengadukan nasib yang di alami, tigak jelas batas waktunya sampai kapan, sementara kebutuhan hidup keluarga harus terpenuhi.

Hal ini disikapi Abd Muis, SH ketua Dewan Pimpinan Daerah. Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Provinsi Sulsel lakukan Aksi demo bersama puluhan pekerja yang dirumahkan depan kantor PT. Roda Mas Baja Inti di Kawasan Industri Makassar.

Aksi demo para pekerja ini menggunakan 1 Unit mobil pick up dilengkapi 2 buah Spiker pengeras suara, mobil pick up yang dipakai para pekerja yang dirumahkan sekaligus digunakan sebagai mimbar aksi di depan kantor PT. Roda Mas Baja Inti. Untuk berorasi membacakan tuntutannya.

"Perlakukan aturan Permenaker no 19 tahun 2012. Hapus Outsourcing di PT Roda Mas Baja Inti. Kembalika hak perja di PT Roda Mas Baja Inti" setelah para pekerja membacakan tuntutannya, pimpinan PT. Roda Mas Baja Inti berjanji akan lakukan kordinasi besok kamis (20/4/2017) ketemu di Disnaker provinsi Sulsel bersama Ownernya.....(Rd/Ns.c).





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.