5 ORANG MAHASISWA JADI KORBAN MEMPERTAHANKAN WISMA LATIMOJONG IKAMI SULSEL DI BOGOR

"Polisi Hentikan Eksekusi Yang Dipaksakan PN Bogor, Sebab Berpotensi Rusuh Makin Meluas dan Banyak Jatuh Korban"


Ns.com, Bogor - Jumat (28/4/2017), Pihak
Kepolisian  yang dikerahkan Pengadilan Negeri Bogor dibantu anggota Brimob dan Satpol PP menghentikan eksekusi Wisma Latimojong, yang jadi asrama mahasiswa asal Sulawesi Selatan, sejak tahun 1958 di jalan DR Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penghentian eksekusi lahan tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusuhan yang lebih luas dan makin banyak jatuh korban, "Eksekusi dihengtikan karena situasinya tidak memungkinkan. Kami akan lakukan mediasi lagi," ujar Kapolres Bogor Kombes Ulung Sampurna via telepon malam tadi.

Kapolres Bogor menyebut, eksekusi pengosongan asrama Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa dan Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI-SulSel) Cabang Bogor tersebut akan dilanjutkan jika situasi sudah kondusif.

Taufan kepala Bagian Perundang-Undangan Pemprov Sulsel, yang menemani mahasiswa di Wisma Latimojong sejak hari rabu hingga saat ini, secara tegas mengatakan " pihaknya tidak akan tinggal diam kita sudah susun PK (Peninjauan Kembali), ucap Taufan tadi malam pasca kejadian hari Kamis (27/4/2017).

Eksekusi melibatkan ratusan personel Polresta Bogor dibantu Sat II Pelopor Brimob serta Satpol PP dihadang mahasiswa Asal Sulsel, bahkan kerusuhan terjadi, 5 orang mahasiswa jadi korban mempertahankan Wisma Latimojong IKAMI Sulsel, kena pentungan dan diperhadapkan dengan 2 Unit Water Cannon saat petugas berupaya mendobrak pintu pagar yang dijaga puluhan mahasiswa......(WaR/Ns.c).




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.