SOSIALISASI MANAGEMENT, SPEKTRUM FREKUENSI RADIO, SAAT PEMBEKALAN PESERTA UNAR 2017
" 3 Peserta UNAR, Tanya Sansi Penyalahgunaan IAR dan SKAR Kadaluarsa Saat Sosialisasi Sistim Menejemen Spektrum Frekuensi Radio "
NS, Makassar- Bulukumba Sabtu 28 Januari 2017, ORARI Lokal Bulukumba Daerah Sulawesi Selatan. Laksanakan Ujian Negara Amatir Radio ( UNAR ) pertama di tahun 2017. Pelaksanaan dibuka Bupati Bulukumba, Andi Sukri SW-YB8BK, di ikuti calon peserta dari tingkat Siaga, Penggalang dan Penegak.
Pembukaan UNAR, dihadiri Ketua DPRD Bulukumba, Waka ORARI Daerah Sulsel, Rusli BA-YB8BRZ, serta Drs. Herry M. MSi sekretari ODSS. Sebelum pembekalan ke calon peserta, pihak Balai Monitor dan tim penguji dari SDPPI, sosialisasikan sistim Management Spektrum Frekuensi Radio ( SFR ) di SMPN 1 Bulukumba.
3 calon Perta UNAR yang akan di laksanakan Minggu 29 Januari 2017, di beri kesempatan bertanya saat sosialisasi, menanyakan apa sansi kepada mereka yang menyalahgunakan Izin Amatir Radio ( IAR ) yang tidak sesuai peruntukannya, di jawab pemateri " ada sansi kita berikan sesuai undang undang, kita sita radio di Parepare yang sudah punya Izin "
Pembukaan UNAR, dihadiri Ketua DPRD Bulukumba, Waka ORARI Daerah Sulsel, Rusli BA-YB8BRZ, serta Drs. Herry M. MSi sekretari ODSS. Sebelum pembekalan ke calon peserta, pihak Balai Monitor dan tim penguji dari SDPPI, sosialisasikan sistim Management Spektrum Frekuensi Radio ( SFR ) di SMPN 1 Bulukumba.
3 calon Perta UNAR yang akan di laksanakan Minggu 29 Januari 2017, di beri kesempatan bertanya saat sosialisasi, menanyakan apa sansi kepada mereka yang menyalahgunakan Izin Amatir Radio ( IAR ) yang tidak sesuai peruntukannya, di jawab pemateri " ada sansi kita berikan sesuai undang undang, kita sita radio di Parepare yang sudah punya Izin "
Menyangkut SKAR kadaluarsa, yang dianggap aturan keliru dan sulit diterima sebagian anggota amatir radio , yang terkena aturan, yang berlaku, Kapala Balai Monitor Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kalas II Makassar, Ir. Zainuddin Kalla, kita ngobrol bersama Waka Orda Sulsel mengatakan. " belum ada petunjuk yang bisa dijadika acuan, menyikapi SKAR yang kadaluarsa, dasar hukumnya masih lema " Ucapnya di lokasi kegiatan pembekalan peserta UNAR Bulukumba.... ( As/Ns ).


Tidak ada komentar: