Dr. AZIZAH ANOEZ .
" Tersanggka Yang Sudah di Tetapkan Oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, Pesan ke AZIZ
ANOEZ. Nggak Usah SMS Terus.....
Terekamki Sampe Waka POLDA " .
NS, Makassar - Hasil penjualan tanah serta
bangunan rumah, dijalan Kalimantan milik
H. Abdullah Anoez , beberapa tahun lalu di proses, Polda Sulsel hingga hari ini.
Sebab hasil penjualan lokasi tanah dan bangunan rumah dengan nilai 3,6
M, di Gelapkankan, sesuai laporan Polisi No, pol : LPB/218/IV/2015 SPKT, 01 April 2015. Oleh H. Abdullah Anoez 86 tahun,
Dr. Azizah Anoes, yang terlapor oleh ayahnya
sendiri, membagi hasil penjualan tanah serta bangunan rumah diatasnya, bersama
Hj Chalzum Anoez malah bercerita, sampaikan
susternya yang bertugas di rumah sakit tempat Dr. Azizah bertugas “ biar sampai dimana Aziz
Anoez menyoal masalah ini tidak akan menang “ menurut Aziz Anoez via telpon ,
dan memforwat isi SMS, Dr. Azizah Anoez “
nggak usah SMS teruz .... terekamki sampe waka Polda “.
Aziz Anoes, menerima SMS dari Dr.
Azizah Anoez yang mengcatut nama waka Polda Sulsel. Mala merasa heran “ orang yang dijadikan tersangka penyidik
Ditreskrimum Polda terekam SMS nya ke
waka polda, ada urusan apa, yang saya tau waka polda pejabatnya bersih “ ucapnya Rabu malam 06/01 di Cafe Warkop PDE depan lembaga jalan S. Alauddin. . Waka
Polda sulsel yang kendak dikonfirmasi sore tadi, belum sempat di temui, terkait
SMS Dr. Azizah Anoez ke adiknya Aziz Anoez ... ( Ww/Ns ).
Tidak ada komentar: