Dr. AZIZAH ANOEZ .



" Tersanggka Yang  Sudah di Tetapkan Oleh Penyidik  Ditreskrimum Polda Sulsel, Pesan ke AZIZ ANOEZ. Nggak Usah SMS  Terus..... Terekamki Sampe Waka POLDA " . 


NS, Makassar - Hasil penjualan tanah serta bangunan rumah, dijalan Kalimantan  milik H. Abdullah Anoez , beberapa tahun lalu di proses, Polda Sulsel hingga hari ini. Sebab hasil penjualan lokasi tanah dan bangunan rumah dengan nilai 3,6 M, di Gelapkankan, sesuai laporan Polisi No, pol : LPB/218/IV/2015 SPKT, 01 April 2015.  Oleh H. Abdullah Anoez 86 tahun, 

Dr. Azizah Anoes, yang terlapor oleh ayahnya sendiri, membagi hasil penjualan tanah serta bangunan rumah diatasnya, bersama Hj Chalzum Anoez malah bercerita, sampaikan susternya yang bertugas di rumah sakit tempat  Dr. Azizah bertugas “ biar sampai dimana Aziz Anoez menyoal masalah ini tidak akan menang “ menurut Aziz Anoez via telpon , dan memforwat isi SMS, Dr. Azizah Anoez  “ nggak usah SMS teruz .... terekamki sampe waka Polda “.

Aziz Anoes, menerima SMS dari Dr. Azizah Anoez yang mengcatut nama waka Polda Sulsel. Mala merasa heran  “ orang yang dijadikan tersangka penyidik Ditreskrimum Polda terekam  SMS nya ke waka polda, ada urusan apa, yang saya tau waka polda pejabatnya bersih “  ucapnya Rabu malam  06/01 di Cafe Warkop PDE depan lembaga jalan S. Alauddin. . Waka Polda sulsel yang kendak dikonfirmasi sore tadi, belum sempat di temui, terkait  SMS  Dr. Azizah Anoez  ke adiknya Aziz Anoez ... ( Ww/Ns ).

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.