TAMBANG ILEGAL DI GOWA MILIK S. EKA SUDAH TUTUP DG NGOPA BUKA KEMBALI
" Diduga Ada Oknum Pejabat Yang Membekingi, Hingga Pihak Pemda Kab Gowa Tidak Mampu Bertindak Tegas "
Kondisi jalan yang sering di lalui mobil pemuat material dari tambang ilegal
Ns.com, Makassar - Gowa Senin (08/01) Tambang Ilegal milik S. Eka yang sudah pernah di tutup beberapa bulan, tahun lalu di dusun Katinting desa Tanrara Kecamatan Bontonompo Selatan hingga saat ini Senin 08 januari 2018 buka kembali.
Hasil pantauan dan infornasi yang di peroleh wartawan New Sulsel.com ada dua lokasi tambang galian C ilegal di Desa Tanrara Kecamatan Bonsel Gowa. 1 lokasi di Dusun Katinting milik S. Eka dan 1 lokasi di Dusun Pa'jokki.
Menurut Camat Bontonompo Selatan ( Bonsel) Gowa Mappatangka Azis, kedua tambang liar (ILegal) diwilayahnya sudah pernah dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Gowa. H. Abd Rauf Malaganni Kr. Kiyo,
Ditempat terpisah Kades Tanrara mengatakan 2 lokasi tambang Pasir Ilegal golongan C dusunnya 1 milik Dg Ngopa beroperasi sejak Desember 2017 sampai sekarang walaupun sudah saya larang waktu pengusahanya datang minta Rekomendasi.
" mungkin ada oknum pejabat yang membekingi sehingga tambang ilegal yang menggunakan alat berat berupa Excavator untuk menggali dan menaikan material pasir ke mobil tongkang tidak dapat di tindak pemda Gowa " ungkapnya
Akibat Tambang Ilegal dibiarkan beraktifitas tampa ada tindakan dari Penda Gowa Jalan Laston poros Jipang Tanrara dan lingkungan hidup rusak berat setelah di gali di tinggalkan petambangnya....(Wr/Ns.c)
Lp. Najamuddin
Editor. Andi PW
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar: