OTT DI KANTOR UPTD BPLP DINAS PERDAGANGAN PROV SULSEL
" Tim Amankan Barang Bukti Uang Rp 433.600.000, Dokumen Serta 2 Tersangka Yang Sejak Awal Desember Sudah Terpantau "
Foto barang bukti uang dan dokumen yang diamankan di Dit Reskrimsus Polda Sulsel
Ns.com, Makassar - Kamis (28/12) Tim Subdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Nur Asikin Kepala UPTD dan Malik Arif Kontraktor Pelaksana dikantor UPTD BPLP Dinas Perdagangan Prov. Sulsel siang tadi.
Barang bukti uang senilai Rp 433.600.000 dan beberapa dokumen berupa buku rekening Nur Asikin, penyewaan dan setoran sewa CCC juga dokumen SPK diamankan Tim Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi ke Dit Reskrimsus Polda Sulsel.
Menurut informasi yang di himpun Tim New Sulsel.com sejak awal Desember 2017 Subdit 3 Tipikor telah menerima informasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan Dinas Perdagangan Prov. Sulsel.
Adanya dugaan penyalahgunaan penyewaan gedung CCC, tidak di setor ke Kas Daerah, Penggunaan APBD TA 2017 atas beberapa kegiatan, Penunjukan Langsung di UPTD BPLP Perdagangan Prov. Sulsel.
Setiap pembayaran dari nilai kontrak penunjukan langsung dilakukan pemotongan oleh saudara Nur Asikin selaku Kepala UPTD BPLP Dinas Perdangan Prov. Sulsel sebesar 65%" dari nilai kontrak.....(Rd/Ns.c).
Lp. Herman U
Editor. Andi PW
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar: