LAKUKAN PENGHADANGAN DAN PENGANCAMAN IWAN BERURUSAN POLISI
" Didepan Binmas Lembang Parang Iwan Tanda Tangani Surat Pernyataan Tidak Mengulangi Perbuatannya Lagi Ke DD "
Foto, Iwan nanda tangani Surat Peryataan tidak mengulang lagi perbuatannya
Ns.co.Makassar - Gowa Sabtu (30/12) Binmas Polsek Barombong Gowa Kelurahan Lembang Parang Syamsul Rizal katakan, sebagai Binmas baru, setiap saat berkoordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Syamsul juga membangun kerja sama tokoh dan pemuka masyarakat, dalam memelihara keamanan dan ketertiban Khusus di wilayah kerjanya dan di polsek Barombong Gowa pada umunnya.
Seperti kejadian Kamis 28 Desember 2017 jelang Magrib Iwan 30 tahu warga Tacciri, lembang Parang, Barombong Gowa diduga telah 2 kali lakukan penghadangan dan pengancaman terhadap warga yang berinisial DD 17 tahun di ruas jalan umum sekitar 150 meter dekat rumah pelaku.
Atas laporan DD Korban penghadangan yang di ancam mau di pukul oleh lelaki iwan 30 tahun, Binmas Lembang Parang membertemukan kedua belah pihak di rumahnya untuk di damaikan agar persoalan tidak melebar dan berlanjut Ju'mat 29 Desember 2017.
Untuk meyakinkan juga jaminan ke korban DD dan keluarga yang masih bertetangga dengan pelaku, Iwan pelaku Menanda tangani Surat Pernyataan di Polsek Barombong tidak akan mengulagi perbuatannya kepada korban DD di kemudian hari.....(Wr/Ns.c).
Lp. Najamuddin
Editor. Andi PW
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar: